Kapolres Tana Tidung Pimpin Pengecekan Senpi, 58 Pucuk Senjata dan 531 Amunisi Terdata‎

Kaltara263 Dilihat

TIDENG PALE – Kapolres Tana Tidung AKBP Eko Nugroho memimpin langsung kegiatan pengecekan senjata api (senpi) dan amunisi di lingkungan Polres Tana Tidung, Senin (9/3/2026).
‎
‎Kegiatan yang berlangsung di Mako Polres Tana Tidung sekitar pukul 08.45 WITA tersebut diikuti para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek Sesayap, Kapolsek Sesayap Hilir, serta personel Polres Tana Tidung.
‎
‎Kapolres Tana Tidung AKBP Eko Nugroho mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh senjata api dinas yang digunakan personel tetap terkontrol serta digunakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
‎
‎“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan seluruh senjata api dinas terdata dengan baik, dalam kondisi aman, serta digunakan sesuai ketentuan dalam mendukung tugas kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
‎
‎Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/474/III/WAS.2./2026 tanggal 5 Maret 2026 terkait penertiban penggunaan senjata api di lingkungan Polri.
‎
‎Pengecekan dilakukan secara serentak mulai dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran Polsek.
‎
‎Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan senjata api dan amunisi milik Polres Tana Tidung, Polsek Sesayap, dan Polsek Sesayap Hilir.
‎
Hasilnya, tercatat sebanyak 58 pucuk senjata api dan 531 butir amunisi dalam kondisi terdata serta terkontrol dengan baik.
‎
‎Sementara itu, pengecekan senjata api milik Polsek Tana Lia dilaksanakan secara terpisah di Mako Polsek Tana Lia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tana Lia.
‎
‎Selama kegiatan berlangsung, pengecekan senjata api dan amunisi di Mako Polres Tana Tidung berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.(eno)