Ganggu Pengguna Jalan, Badut Jalanan di Nunukan Diberi Pembinaan dan Surat Pernyataan

Kaltara, Nunukan31 Dilihat

NUNUKAN – Aktivitas badut jalanan kembali mendapat perhatian warga di Kabupaten Nunukan. Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan mendatangi kawasan simpang tiga Jalan Pelabuhan, Nunukan Timur, untuk melakukan penertiban.

Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto mengatakan, laporan tersebut diterima karena aktivitas badut jalanan dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Petugas kemudian turun ke lokasi dan memberikan pembinaan kepada badut yang ditemukan beraktivitas di kawasan tersebut pada Selasa (8/9/2026).

banner 336x280

“Petugas kemudian mendatangi lokasi dan memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan. Petugas memberikan pemahaman agar aktivitas tersebut tidak kembali dilakukan di kawasan jalan raya, terutama pada persimpangan yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Mesak.

Berbeda dengan penanganan sebelumnya yang melibatkan anak-anak, kali ini badut jalanan yang ditemukan merupakan orang dewasa. Sebagai bentuk kesanggupan mematuhi arahan petugas, yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan aktivitas sebagai badut jalanan di kawasan tersebut.

Dalam surat pernyataan tersebut, yang bersangkutan juga menyatakan kesediaan menerima konsekuensi berupa pembayaran denda apabila kembali melakukan aktivitas serupa. Mesak menegaskan, penanganan tersebut merupakan bagian dari upaya Satpol PP menjaga ketertiban umum sekaligus merespons laporan masyarakat.

Menurutnya, Satpol PP tidak hanya mengedepankan penertiban, tetapi juga pendekatan persuasif melalui pembinaan dan pemberian pemahaman. Ia berharap surat pernyataan yang telah dibuat dapat dipatuhi sehingga aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan tidak kembali terjadi.*(isk/kdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *