TARAKAN – Tersangka berinisial PK yang diduga menjadi otak perampokan di perairan Sungai Maluku, Kabupaten Bulungan, ternyata bukan orang baru dalam dunia kejahatan. Polisi mengungkap, PK merupakan residivis yang tercatat telah enam kali terlibat tindak kriminal.
Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan, PK baru sekitar satu tahun menghirup udara bebas sebelum kembali berurusan dengan hukum. Dalam kasus terbaru, tersangka diduga mempelajari situasi di wilayah yang kemudian menjadi sasaran aksinya.
Dalam aksi perampokan di perairan Sungai Maluku, PK disebut memiliki peran sebagai otak sekaligus motoris. Ia diduga menjalankan aksinya bersama PG, yang merupakan saudara kembarnya, serta seorang pelaku lain yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan PK dalam sejumlah kasus perampokan lain dengan pola serupa. Penyidik tengah mencocokkan modus yang digunakan para pelaku dengan sejumlah laporan masyarakat serta menelusuri alur penjualan barang hasil rampasan dan pembagian hasilnya.
“Dari tersangka ini sudah melakukan tindak kejahatannya sebanyak enam kali. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan juga terlibat dalam kasus-kasus lain yang pernah terjadi,” ujar Bonifasius.
Menurut polisi, PK dan PG merupakan saudara kembar yang telah cukup dikenal dalam sejumlah kasus kriminal. Meski PK merupakan adik dari PG, polisi menduga PK menjadi pihak yang merencanakan aksi perampokan tersebut.
Penyidikan kini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain, jaringan pelaku, serta mengejar satu tersangka yang masih buron.*(isk/kdy)
