DPRD Tarakan Soroti Program Makan Bergizi Gratis Belum Merata di Sejumlah Sekolah

Kaltara, Tarakan52 Dilihat

Kaltarapos.id – Komisi II DPRD Kota Tarakan menyoroti masih belum meratanya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Hal ini mengemuka dalam rapat pengawasan bersama Dinas Pendidikan dan Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (Korwil SPPG).

Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, menjelaskan bahwa rapat tersebut menghasilkan tiga poin utama sebagai langkah tindak lanjut pengawasan. Pertama, Dinas Pendidikan diminta menyiapkan data lengkap sekolah tingkat SD dan SMP yang hingga kini belum menerima layanan MBG. Kedua, Korwil SPPG diminta menyerahkan data dapur yang telah ditunjuk namun belum beroperasi, termasuk jumlah dan status kemitraannya. Ketiga, Komisi II akan melakukan uji petik ke sejumlah sekolah sebagai bagian dari fungsi pengawasan lapangan.

“Kami melihat pengawasan program MBG masih belum optimal. Hal itu tercermin dari masih ditemukannya sekolah-sekolah yang belum tersentuh program nasional tersebut hingga saat ini. Salah satu perhatian utama diarahkan pada dapur SPPG yang belum beroperasi, terutama yang dikelola oleh mitra swasta,” ujar Simon, Senin (9/2).

Ia menegaskan, kejelasan data dapur yang belum beroperasi sangat diperlukan untuk mengetahui kendala yang sebenarnya.
“Data dapur yang belum beroperasi harus jelas. Dari situ baru bisa dilakukan pemanggilan dan pendalaman untuk mengetahui kendala yang sebenarnya,” sambungnya.

Menurutnya, penting untuk mengetahui secara rinci penyebab belum beroperasinya dapur-dapur tersebut, apakah disebabkan oleh kesiapan operasional, keterbatasan sumber daya manusia, atau faktor teknis lainnya. Kejelasan ini dinilai krusial agar tidak terjadi pembiaran yang berpotensi menghambat pemenuhan hak anak-anak sebagai penerima manfaat program MBG.

Komisi II juga menemukan kendala di wilayah pesisir. Sejumlah sekolah dilaporkan belum terlayani karena tidak adanya dapur MBG yang berlokasi dekat dengan sekolah. Salah satu contohnya adalah SD 028 Selumit Pantai yang hingga kini belum menerima layanan MBG akibat jarak dapur yang terlalu jauh.

Wilayah pesisir yang terdampak antara lain Selumit Pantai, Karang Anyar Pantai, Tanjung Pasir, Pantai Amal di Tarakan Timur, serta beberapa wilayah pesisir Tarakan Utara yang datanya telah dinyatakan lengkap.

Namun demikian, hingga kini belum ada kepastian terkait solusi maupun jadwal operasional dapur calon mitra di wilayah-wilayah tersebut. Kepastian baru diharapkan diperoleh setelah calon mitra SPPG dipanggil untuk memberikan penjelasan secara langsung.

Selain persoalan dapur, keterbatasan tenaga ahli gizi juga menjadi salah satu kendala yang mengemuka. Komisi II menilai persoalan ini perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk sejauh mana upaya Korwil SPPG dalam menyiapkan tenaga ahli gizi bagi dapur-dapur yang akan beroperasi.

“Kalau memang terjadi kekurangan tenaga ahli gizi di Kota Tarakan, maka diperlukan solusi bersama agar program tidak terhambat,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut pengawasan, Komisi II juga menjadwalkan uji petik ke sejumlah sekolah dasar di wilayah Sebengkok untuk melihat secara langsung pelaksanaan program MBG di lapangan. Pengawasan dilakukan tanpa adanya penekanan terhadap SPPG.

“Fokus utama kita adalah mencari akar persoalan dan solusi secara kolaboratif. Program MBG sebagai program nasional harus berjalan merata, termasuk di Kota Tarakan, sehingga berbagai hambatan yang ada perlu segera diselesaikan bersama,” pungkas Simon.(Adm)