TIDENG PALE – Satresnarkoba Polres Tana Tidung mengamankan seorang pria berinisial AS yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan PT UKM, Desa Sedulun, Kecamatan Sesayap.
AS diamankan pada Kamis (6/8) sekitar pukul 17.30 Wita setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan sebelum mengamankan AS.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip berukuran sedang yang diduga berisi sabu. Barang tersebut ditemukan di dalam dompet yang berada di saku celana belakang sebelah kanan AS.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sabu dengan berat 0,16 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung. AS kemudian dibawa ke Mapolres Tana Tidung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Tana Tidung Iptu Marzuki mengatakan, penyidik masih mendalami asal-usul sabu tersebut serta kemungkinan keterlibatan AS dalam jaringan peredaran narkotika. Polisi juga mengajak masyarakat melaporkan setiap dugaan aktivitas narkoba di lingkungan sekitar.*(Isk/kdy)






