TANJUNG SELOR – Polresta Bulungan tengah menyelidiki sejumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Bulungan. Dari sejumlah laporan yang masuk, satu perkara ditangani Polresta Bulungan, sementara laporan lainnya ditangani Ditreskrimsus Polda Kaltara.
Kasat Reskrim Polresta Bulungan AKP Haji Rio Adi Pratama mengatakan, setiap kejadian karhutla yang dilaporkan akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran sekaligus mencari pihak yang bertanggung jawab.
Untuk perkara yang ditangani Polresta Bulungan, penyidik masih memeriksa sejumlah pihak guna mengumpulkan keterangan dan alat bukti. Rio menyebut sudah banyak pihak yang dimintai keterangan, namun proses penyelidikan masih berlangsung sehingga belum dapat disampaikan secara rinci.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara karhutla yang ditangani Polresta Bulungan. Penyidik masih membutuhkan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran serta ada tidaknya unsur pidana.
Polresta Bulungan juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Polisi menegaskan pembakaran lahan merupakan perbuatan yang dapat masuk ranah pidana dan meminta masyarakat menggunakan cara yang lebih aman untuk mencegah kebakaran meluas.*(isk/kdy)












