Kaltarapos.id – Pemerintah Kabupaten Malinau terus meningkatkan kualitas penerangan jalan di wilayah perkotaan. Sejumlah ruas strategis di Kecamatan Malinau Kota kini telah dilengkapi Penerangan Jalan Umum (PJU), sehingga kondisi jalan pada malam hari tidak lagi gelap.
Pemasangan lampu jalan dilakukan di sepanjang Jalan Raja Alam, mulai dari lampu merah Jembatan Malinau Seberang hingga perempatan Jalan Ahmad Yani menuju Kantor Bupati, serta di kawasan pusat kota seperti Jalan Raja Pandita hingga pertigaan Jalan Pemda.
Kepala Dinas PUPR Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Malinau, Yosep Padanur, mengatakan bahwa pengelolaan PJU saat ini masih berada di bawah PUPR Perkim. Namun ke depan, kewenangan tersebut direncanakan akan dialihkan ke Dinas Perhubungan, sementara pemasangan jaringan tetap ditangani oleh PUPR.
Pemasangan PJU sepanjang tahun 2025 dilaksanakan sepenuhnya oleh Dinas PUPR Perkim dan akan dilanjutkan pada tahun 2026, terutama di ruas jalan yang masih minim penerangan. Sementara itu, penerangan di gang dan kawasan permukiman akan menjadi kewenangan Dinas Perhubungan dan sebagian telah berjalan sejak 2025.(Ags)






