TARAKAN – Harga sejumlah bahan pangan di Kota Tarakan kembali mengalami perubahan. Berdasarkan pemantauan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Tarakan, kenaikan terjadi pada beberapa komoditas cabai dan sayuran.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tarakan Jumanto mengatakan, kenaikan terlihat pada kelompok cabai. Harga cabai keriting yang sebelumnya Rp70 ribu per kilogram kini menjadi Rp75 ribu per kilogram atau naik Rp5 ribu.
Kenaikan juga terjadi pada cabai tiung kapal. Komoditas tersebut sebelumnya berada di harga Rp85 ribu per kilogram dan kini mencapai Rp90 ribu per kilogram. Sementara cabai tiung kampung di tingkat pedagang tercatat sekitar Rp95 ribu per kilogram.
Selain komoditas cabai, harga kol juga mengalami kenaikan dari Rp16 ribu menjadi Rp17 ribu per kilogram. Meski demikian, sejumlah komoditas lainnya masih relatif stabil, seperti cabai merah besar Rp70 ribu, cabai hijau besar Rp50 ribu, cabai rawit hijau Rp90 ribu, bawang merah Rp40 ribu, dan bawang putih Rp38 ribu per kilogram.
Jumanto mengatakan, pemantauan harga dilakukan secara berkala untuk mengetahui perkembangan harga sekaligus kondisi pasokan di pasar. Data tersebut menjadi salah satu bahan bagi pemerintah dalam mengantisipasi gejolak harga kebutuhan pokok di Kota Tarakan.*(isk/kdy)






