TARAKAN – Satresnarkoba Polres Tarakan bersama personel Ditpolairud Polda Kalimantan Utara mengamankan tiga orang terkait dugaan peredaran etomidate di Kota Tarakan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan puluhan cartridge yang diduga berisi cairan etomidate.
Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas IPTU Rusli mengatakan, pengungkapan berlangsung pada Minggu (20/9) sekitar pukul 19.00 WITA. Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan bersama personel Ditpolairud Polda Kaltara melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial LSH alias AH alias AW serta dua perempuan berinisial DA dan CH.
Rusli mengatakan, ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan sehingga polisi belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai status masing-masing. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait peran ketiganya serta kemungkinan adanya rangkaian transaksi atau pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan masih akan menjalani pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kandungannya. Polisi belum membeberkan secara rinci jumlah maupun berat barang bukti karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Penentuan status hukum para pihak yang diamankan juga menunggu hasil penyidikan dan pemeriksaan laboratorium.*(isk/kdy)






