PPA Jadi Kasus Terbanyak, Polresta Bulungan Ungkap 12 Perkara dan Amankan 12 Tersangka

TANJUNG SELOR – Jajaran Polresta Bulungan mengungkap 12 laporan polisi (LP) sepanjang Juli hingga Agustus 2026. Dari belasan perkara tersebut, polisi mengamankan 12 tersangka dengan berbagai jenis kasus.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto mengatakan, perkara yang diungkap meliputi pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan (curat), penggelapan, perlindungan perempuan dan anak (PPA), serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dari seluruh perkara, kasus PPA menjadi yang paling dominan dengan lima laporan.

banner 336x280

Sementara itu, pencurian biasa tercatat sebanyak empat laporan dan penggelapan sebanyak tiga laporan. Pengungkapan perkara juga didukung informasi masyarakat, termasuk laporan yang diterima kepolisian melalui media sosial sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Sejumlah laporan yang berhasil diungkap antara lain kasus pencurian, penggelapan kendaraan bermotor, penggelapan serta pencurian kendaraan bermotor. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti lima sepeda motor, satu sepeda gunung, dua unit AC, dua kotak amal, telepon seluler dan pakaian.

Kapolresta Bulungan menegaskan seluruh laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Sebagian barang bukti yang telah memenuhi persyaratan juga dikembalikan kepada pemiliknya secara simbolis sebagai bentuk pelayanan dan upaya memenuhi hak korban.*(isk/kdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *