MALINAU – Dugaan peredaran uang palsu menghebohkan warga Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat. Seorang pedagang mengaku mengalami kerugian Rp1,3 juta setelah menerima 13 lembar uang pecahan Rp100 ribu dari pembeli yang tidak dikenalnya.
Uang tersebut diterima saat korban sedang menjaga kiosnya di RT 05 Desa Sesua. Karena kondisi kios ramai, korban tidak sempat memeriksa uang secara teliti dan baru menyadari adanya kejanggalan pada keesokan harinya.
Saat diperiksa, seluruh uang yang diterima diduga memiliki nomor seri yang sama. Selain itu, korban menemukan perbedaan pada kualitas cetakan dan bahan kertas dibandingkan uang pecahan Rp100 ribu yang asli.
Kapolsek Malinau Barat IPTU Jowes Royan Calvian mengatakan, polisi masih memeriksa keaslian uang tersebut. Penyidik juga tengah menelusuri identitas pembeli serta kemungkinan adanya korban lain.
Polisi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat menerima uang dalam transaksi. Warga diminta menggunakan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang, serta segera melapor jika menemukan uang yang dicurigai palsu.*(Isk/kdy)






