TANJUNG SELOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Benuanta Fest 2K25. Selain menggeledah Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Kalimantan Utara, penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara untuk melengkapi alat bukti.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulungan, R. Joharca Dwi Putra, mengatakan Bapenda memiliki keterkaitan dalam struktur kepanitiaan Benuanta Fest 2K25, khususnya dalam pengelolaan dana. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen seperti proposal, surat keputusan (SK), dan surat permohonan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan.
Joharca menjelaskan, posisi Bapenda dalam kepanitiaan merupakan bendahara kedua, sedangkan bendahara utama berada di Dinas Pariwisata Kaltara. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sekitar tujuh saksi yang berasal dari Dispar dan Bapenda, terdiri dari staf hingga kepala bidang.
Meski penyidikan terus berjalan, Kejari Bulungan menegaskan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih mengumpulkan dokumen dan keterangan saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Benuanta Fest 2K25 secara menyeluruh.(ISK)






