Transfer Pusat Menurun, Pemkot Tarakan Perketat Belanja dan Fokus Layanan Dasar

Kaltara, Tarakan6 Dilihat

TARAKAN – Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) mulai memberikan tekanan terhadap kemampuan fiskal Pemerintah Kota Tarakan. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan belanja dan lebih selektif dalam menentukan program yang tetap dijalankan.

Kepala Bappeda Litbang Kota Tarakan, Dr. Catur Hendratmo, mengatakan salah satu tekanan terbesar berasal dari penurunan Dana Bagi Hasil (DBH). Pada 2025, DBH yang diterima daerah masih berada di atas Rp250 miliar. Namun, pada 2026 nilainya turun menjadi sekitar Rp70 miliar sehingga ruang fiskal daerah semakin terbatas.

Menurut Catur, penyesuaian belanja dilakukan dengan menunda kegiatan yang bersifat administratif maupun belanja pendukung yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Sementara pelayanan dasar tetap menjadi prioritas, terutama sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur yang berkaitan dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Penghematan juga tidak diarahkan pada layanan dasar. Pemerintah lebih berupaya menekan belanja pendukung pelayanan, sekaligus memastikan kebutuhan belanja gaji dan tunjangan pegawai tetap dapat dipenuhi. Langkah tersebut dilakukan agar keterbatasan fiskal tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Pemkot Tarakan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kemampuan fiskal. Target PAD murni 2026 yang sebelumnya Rp137 miliar dinaikkan menjadi Rp145 miliar melalui APBD Perubahan. Hingga akhir September, realisasi PAD mencapai sekitar Rp92 miliar atau 67,5 persen dari target tersebut.*(isk/kdy)