TARAKAN – Pasukan Adat Laskar Bulu Tunggal Kalimantan mendesak pengelola Pelabuhan Tengkayu I mengambil tindakan tegas terhadap oknum buruh yang dinilai bersikap arogan kepada pengguna jasa. Desakan tersebut disampaikan setelah salah satu anggota keluarga mereka mengaku kembali mengalami persoalan saat menggunakan layanan di pelabuhan.
Sekretaris Jenderal DPP Pasukan Adat Laskar Bulu Tunggal Kalimantan, Indra Lesmana, mengatakan kedatangan pihaknya untuk meminta klarifikasi sekaligus menyampaikan tuntutan perbaikan sistem pelayanan di Pelabuhan Tengkayu I. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut hubungan antara pengguna jasa dan buruh, tetapi juga menjadi evaluasi terhadap pelayanan pelabuhan secara keseluruhan.
Indra meminta pengelola memberikan sanksi apabila oknum yang dipersoalkan terbukti melakukan pelanggaran. Ia menyebut kejadian serupa bukan kali pertama terjadi dan berharap tindakan tegas dapat menjadi pembelajaran bagi pekerja lainnya agar memberikan pelayanan yang tertib dan ramah kepada pengguna jasa.
Keluhan tersebut disampaikan Tokoh Masyarakat Tidung sekaligus Kabid Transportasi Laut dan Sungai Wilayah Kaltara Lembaga Adat Besar Tidung Kalimantan, Haji Halidin. Ia mengaku dua kali mengalami persoalan terkait jasa angkut barang di Pelabuhan Tengkayu I, termasuk dimintai pembayaran Rp100 ribu dan Rp50 ribu setelah barangnya diangkut tanpa kesepakatan tarif sebelumnya.
Sementara itu, Plt UPTD Tengkayu I, Zainuddin, mengatakan pihaknya menerima aspirasi tersebut dan akan memanggil pihak terkait melalui penanggung jawab buruh untuk melakukan klarifikasi. Ia menegaskan buruh yang terbukti melakukan pelanggaran berulang dapat dikenai sanksi hingga dikeluarkan. UPTD juga berencana melakukan penyisiran bersama tim gabungan untuk menertibkan buruh tidak resmi dan pihak lain yang menawarkan jasa angkut di kawasan pelabuhan.*(isk/kdy)
