DBH Tarakan Anjlok dari Rp250 Miliar Jadi Rp70 Miliar, Program Daerah Ikut Berkurang

Kaltara, Tarakan4 Dilihat

TARAKAN – Struktur Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2026 menunjukkan ruang fiskal daerah semakin terbatas. Pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp918 miliar, sementara kebutuhan belanja mencapai Rp996 miliar. Di sisi lain, transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan cukup signifikan.

Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud Is mengatakan, pemerintah daerah berupaya menjaga pelayanan dasar tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal. Sejumlah program pembangunan dipertahankan, sementara kegiatan pendukung dan administratif harus dikurangi. Pemerintah juga mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sekitar Rp241 miliar, terutama dari pajak daerah dan retribusi.

Menurutnya, peningkatan PAD tetap harus dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Terlebih, sejumlah sumber pendapatan lain, termasuk dividen perusahaan daerah, turut mengalami penurunan. Perubahan struktur anggaran disusun berdasarkan kondisi keuangan daerah, kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.

Kepala Bidang Anggaran BPKPAD Tarakan, Ada Pramidaya, mengatakan tekanan fiskal salah satunya berasal dari penurunan Dana Bagi Hasil (DBH). Pada 2025, DBH yang diterima Tarakan masih berada di atas Rp250 miliar, sedangkan pada 2026 nilainya hanya sekitar Rp70 miliar. Dana Alokasi Umum (DAU) juga mengalami penurunan hampir Rp70 miliar dari sebelumnya sekitar Rp430 miliar.

Penurunan transfer tersebut berdampak pada kemampuan pemerintah daerah membiayai program pembangunan. Jika sebelumnya APBD Tarakan pernah berada di kisaran Rp1,3 triliun hingga Rp1,4 triliun, pada 2026 ruang fiskalnya menyusut menjadi sekitar Rp996 miliar. Jumlah program pemerintah juga turun dari sekitar 140 program pada 2025 menjadi sekitar 70 program, sementara sejumlah kegiatan dan subkegiatan OPD tidak lagi mendapatkan alokasi anggaran.*(isk/kdy)