TARAKAN – Layanan Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Tarakan tidak hanya berfokus pada penanganan kebakaran bangunan. Sepanjang Januari hingga 30 September 2026, PMK Tarakan mencatat telah menangani 356 Operasi Darurat Non-Kebakaran (ODNK).
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan PMK Tarakan Eko Supriyatnoko mengatakan, ODNK merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Penanganannya mencakup berbagai kejadian, mulai dari evakuasi ular dan tawon, penyelamatan warga, hingga penanganan kendaraan dalam kondisi darurat.
“Data rekap per hari ini, kita total operasi darurat nonkebakaran itu ada 356. Layanan tersebut mencakup berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan petugas,” ujar Eko, Rabu (30/9).
Salah satu kejadian yang ditangani yakni penyelamatan warga yang tidak dapat turun setelah memanjat pohon kelapa di Kampung Satu. Penanganan tersebut dilakukan menggunakan kemampuan vertical rescue yang dimiliki sejumlah personel PMK Tarakan. Selain itu, terdapat pula personel yang memiliki kemampuan khusus dalam evakuasi satwa, termasuk buaya.
Dari 356 operasi tersebut, laporan terkait ular dan tawon menjadi kejadian yang paling banyak ditangani, mencapai sekitar 70 persen. Jenis ular yang kerap ditemukan antara lain kobra hitam, ular sawah dan piton. Sementara untuk tawon Vespa atau yang dikenal warga sebagai tawon ban kuning, petugas menerapkan prosedur khusus karena sifatnya dapat agresif ketika sarang terganggu.*(isk/kdy)
