Sabu Disembunyikan di Bungkus Rokok, Pria Nunukan Timur Diciduk di Dermaga Sebatik

Kaltara, Nunukan31 Dilihat

NUNUKAN – Aksi F (33) menyelundupkan sabu akhirnya kandas. Warga Kelurahan Nunukan Timur ini diciduk tim gabungan Direktorat Resnarkoba Polda Kaltara dan Satreskoba Polres Nunukan saat hendak menyeberang dari Sebatik menuju Nunukan.

Pria tersebut ditangkap di Dermaga Speedboat Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Rabu (4/3) sekitar pukul 15.00 WITA.

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Sunarwan, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya rencana pengiriman sabu dari wilayah Sebatik Barat ke Pulau Nunukan.

“Begitu mendapat informasi, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan di Desa Bambangan,” ujar Sunarwan, Kamis (5/3).

Petugas kemudian membagi tim untuk menutup jalur pelarian. Sebagian personel melakukan pengawasan di pelabuhan ferry, sementara tim lain berjaga di dermaga speedboat.

Saat melakukan pemantauan di dermaga speedboat, petugas melihat seorang pria turun dari mobil pikap dengan gerak-gerik mencurigakan. Pria itu terlihat sendirian dan berjalan menuju jembatan dermaga.

Curiga dengan sikapnya, petugas langsung menghentikan langkah pria tersebut. Saat digeledah, ditemukan sebungkus rokok di saku miliknya.

Ketika dibuka, di dalam kotak rokok itu terdapat dua plastik kecil transparan berisi kristal putih yang diduga sabu.

“Penggeledahan dilakukan dan disaksikan oleh Ketua RT setempat,” kata Sunarwan.

Tak berhenti di situ, petugas juga memeriksa mobil pikap yang diparkir tersangka di area dermaga. Dari hasil pemeriksaan, polisi kembali menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam jok kursi sopir yang sudah robek.

Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga paket kecil sabu dengan berat sekitar 1,45 gram. Selain itu, diamankan pula satu unit handphone warna biru dan satu mobil pikap yang digunakan pelaku.

“Terlapor beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Sunarwan. (rtg/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *