Cegah Barang Kedaluwarsa Beredar, Satpol PP Nunukan Gelar Pengawasan

Kaltara, Nunukan68 Dilihat

NUNUKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan melakukan pengawasan terhadap barang yang beredar di masyarakat. Kegiatan tersebut menyasar produk yang dijual di toko dan swalayan untuk melindungi konsumen dari barang yang telah melewati masa kedaluwarsa.

Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, mengatakan pengawasan dan penertiban dilakukan di dua wilayah, yakni Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan, pada Selasa (15/9). Personel dikerahkan untuk memeriksa barang dagangan yang beredar di pasaran.

“Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami mengimbau para pelaku usaha agar selalu memperhatikan masa berlaku dan kondisi barang sebelum dipasarkan kepada konsumen,” ujarnya.

Mesak menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan produk yang dijual masih layak dikonsumsi dan tidak melewati masa kedaluwarsa. Menurutnya, pengawasan tersebut tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar lebih teliti dalam mengelola barang dagangan.

Satpol PP Nunukan juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk dengan memeriksa tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan. Melalui kegiatan tersebut, kesadaran pelaku usaha diharapkan meningkat sehingga peredaran barang kedaluwarsa dapat dicegah dan konsumen memperoleh perlindungan.*(isk/kdy)