Sekkab Malinau Tegaskan Stok BBM Aman, Distribusi Tersendat Akibat Perizinan  

Malinau18 Dilihat

MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau menegaskan bahwa ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Malinau pada prinsipnya masih aman. Kelangkaan yang terjadi belakangan ini disebabkan oleh tersendatnya distribusi akibat persoalan perizinan bongkar muat, bukan karena kekurangan pasokan.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Malinau, Ernes Silvanus, mengatakan pemerintah daerah telah menerima informasi awal terkait kelangkaan BBM dari berbagai pihak. “Ya jadi gini, kelangkaan BBM ini kan sudah kita dapat informasi awal dari beberapa kawan terhadap kelangkaan BBM,” ujarnya Kepada RTG, Selasa (16/12).

Ia menjelaskan, persoalan utama yang dihadapi saat ini berkaitan dengan perizinan bongkar muat BBM yang telah habis masa berlakunya dan membutuhkan waktu dalam proses perpanjangan. “Memang permasalahannya itu kan mungkin nanti bisa konfirmasi ke ekonomi, ini masalah perizinan bongkar muat. Nah yang memang sudah habis dan membutuhkan waktu dalam perizinannya,” jelasnya.

Menurut Ernes, seharusnya proses perpanjangan izin bongkar muat dilakukan sebelum masa izin tersebut berakhir agar tidak mengganggu distribusi. “Ya seharusnya tadi kan perizinan ini harusnya sudah diajukan sebelum berakhirnya masa bongkar muat ini, izin ini,” katanya.

Untuk mengantisipasi dampak kelangkaan, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, pemerintah daerah telah mengambil langkah cepat dengan melakukan koordinasi lintas instansi. “Jadi kemarin saya sudah minta kepada Kabag Ekonomi untuk berkoordinasi dengan tim BBM dan beberapa instansi, dan kita mendapat izin untuk bisa bongkar di Pelabuhan Kelapis untuk BBM dalam rangka mengantisipasi kebutuhan Natal,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan para pemegang izin agar lebih memperhatikan masa berlaku perizinan bongkar muat, mengingat BBM merupakan kebutuhan banyak masyarakat. “Nah ini untuk catatan penting juga bagi teman-teman yang memiliki izin ini untuk bisa memprosesnya sebelum izin berakhir. Karena ini kebutuhan massal gitu ya, kebutuhan banyak orang, baik itu perbatasan maupun pedalaman,” tegasnya.

Menanggapi pertanyaan terkait kepastian pemulihan distribusi BBM sebelum Tahun Baru, Ernes menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mempercepat proses perizinan sesuai kewenangan yang dimiliki. “Ya kalau kita kan berupaya karena di perizinan ini kan juga mekanismenya kan pasti teman-teman tahu apalagi yang berhubungan dengan migas ini kan sampai ke pusat proses ini yang mungkin kita tidak bisa kendalikan,” katanya.

Ia menambahkan, pada tingkat kabupaten, pemerintah masih dapat bergerak cepat. Namun, ketika proses perizinan sudah berada di tingkat provinsi hingga pusat, pemerintah daerah menghadapi keterbatasan. “Kalau untuk di tingkatan kabupaten, kita masih bisa pastikan kita cepat. Tapi begitu tingkat ke provinsi, kemudian ke yang berhubungan dengan rekomendasi-rekomendasi yang berhubungan di atas pemerintah daerah, kan kami akan mengalami kesulitan,” lanjutnya.

Oleh karena itu, langkah yang dapat dilakukan pemerintah daerah adalah mendorong percepatan proses perizinan. “Ya paling kita minta dorongan-dorongan untuk percepatan,” ucapnya.

Terkait isu yang berkembang di masyarakat bahwa kelangkaan BBM akan berlanjut hingga 2026, Ernes menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menilai persoalan ini hanya bersifat teknis. “Oh enggak, artinya kan gini, ini kan karena masalah izin bongkar muat saja. Jadi karena dilarang, tidak dapat izin, jadi kita geser,” tegasnya.

Menurutnya, selama pemerintah daerah masih dapat mencari solusi lokasi bongkar muat, kebutuhan BBM masyarakat tetap dapat terpenuhi. “Jadi menurut saya sampai selama itu bisa kita membongkar di situ, jadi kebutuhan terhadap BBM ini kan bisa tetap kita temukan. Tetap harus ada strategi, jangan kita berhenti karena stop di kesulitan yang satu,” pungkas Ernes. (RTG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *