Tahanan Kasus Penganiayaan Ditemukan Meninggal di Rutan Polsek Tarakan Barat

TARAKAN – Polres Tarakan masih mendalami kematian SRS (42), tahanan perkara penganiayaan yang ditemukan tak bernyawa di kamar mandi Rutan Polsek Tarakan Barat, Rabu (16/9) pagi. Polisi menelusuri aktivitas SRS sebelum ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Kasi Humas Polres Tarakan Iptu Rusli mengatakan, penyelidikan dilakukan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar area rutan serta meminta keterangan dua tahanan yang berada satu sel dengan SRS. Informasi tersebut kemudian dicocokkan untuk mengetahui rangkaian kejadian sebelum SRS ditemukan.

SRS sebelumnya ditahan dalam perkara penganiayaan pada Sabtu (12/9/2026) dan mulai ditempatkan di Rutan Polsek Tarakan Barat pada Minggu (13/9/2026). Selama menjalani penahanan, SRS berada satu sel dengan dua tahanan laki-laki lainnya. Kamar mandi berada di dalam ruang sel tersebut.

Berdasarkan rekaman CCTV, SRS terlihat masuk ke kamar mandi sekitar pukul 06.00 hingga 07.00 WITA. Polisi kini mencocokkan waktu tersebut dengan kondisi di dalam sel dan keterangan dua tahanan lainnya untuk mengetahui kapan terakhir SRS terlihat serta aktivitas sebelum kejadian.

Rusli menegaskan, penyelidikan masih berlangsung dan polisi terus mengumpulkan informasi dari CCTV serta keterangan para tahanan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian sebelum SRS ditemukan meninggal dunia.*(isk/kdy)