Menghindari Jawaban soal Isu Mundur, Febrie Adriansyah: Saya Masih Menerima Perintah Menuntaskan Perkara

Kriminal26 Dilihat

NASIONAL – Isu pengunduran diri Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memperoleh kepastian. Saat dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus, Kamis, 10 Juli 2026, Febrie tidak menjawab secara tegas pertanyaan wartawan mengenai kabar tersebut.

Dua kali pertanyaan mengenai isu pengunduran dirinya dibiarkan tanpa respons. Baru pada pertanyaan berikutnya, Febrie menyatakan dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus.

“Sampai pagi tadi saya masih menerima perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang waktunya terbatas karena masa penahanan. Perintah itu sudah kami jabarkan dengan memprioritaskan perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar Febrie.

Ia tidak membenarkan maupun membantah kabar bahwa dirinya telah mengajukan pengunduran diri. Sebaliknya, Febrie menegaskan fokusnya saat ini adalah menuntaskan proses pemberkasan agar sejumlah perkara segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Kami ingin berkas-berkas itu segera selesai sehingga dapat segera disidangkan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Febrie memaparkan sejumlah perkara yang tengah menjadi perhatian Jampidsus. Selain perkara yang telah diketahui publik, terdapat pula sejumlah penyidikan yang masih berjalan tertutup. Menurut dia, seluruh penanganan perkara dilakukan dengan kepentingan menjaga aset dan keuangan negara.

“Kami sedang menangani beberapa perkara, baik yang sudah terbuka ke publik maupun yang masih tertutup. Semuanya kami kelola dengan sebaik-baiknya demi kepentingan negara,” ujarnya.

Ia juga menyinggung sejumlah penugasan yang menjadi perhatian pemerintah, termasuk pengusutan dugaan korupsi dalam tata kelola anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengawalan tugas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), serta penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Menurut Febrie, keberhasilan penegakan hukum tidak terlepas dari kepercayaan publik.

“Dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi penting bagi kami agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif dan berkesinambungan,” katanya.

Kabar mengenai pengunduran diri Febrie mencuat setelah penyidik Kepolisian RI menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut-sebut berkaitan dengan seorang pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Hingga kini, penyidik telah menggeledah 13 lokasi dan menyita barang bukti dengan nilai lebih dari Rp500 miliar. Namun, identitas pihak yang diduga terlibat belum diumumkan secara resmi oleh kepolisian. (rtg/ant)