TANJUNG REDEB – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Berau. Satreskrim Polres Berau bersama Polsek Pulau Derawan mengamankan dua pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang santriwati berusia 14 tahun di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Pulau Derawan.
Salah satu terduga pelaku berinisial X diketahui merupakan pengasuh sekaligus pendiri pondok pesantren tersebut. Sementara satu pelaku lainnya merupakan pekerja bangunan yang beraktivitas di lingkungan ponpes.
Kasub Sipenmas Sihumas Polres Berau, Iptu Muhammad Kasim Kahar, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (30/3) setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.
Kasus ini terungkap saat korban pulang ke rumah dalam masa libur. Orang tua korban mencurigai adanya perubahan perilaku pada anaknya. Setelah didalami, korban akhirnya mengungkapkan dugaan peristiwa yang dialaminya.
“Korban sempat tidak terbuka karena trauma, namun akhirnya menyampaikan kejadian yang dialaminya kepada orang tua,” ujar Iptu Kasim.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri kemungkinan adanya korban lain.
Selain itu, penanganan terhadap korban juga menjadi perhatian utama, terutama dalam pemulihan kondisi psikologisnya.
“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini serta memastikan korban mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan,” tegasnya. (rtg/*)
