Rumah Kosong Dibobol Pencuri, Pemilik Rugi Rp7 Juta

TARAKAN – Sebuah rumah yang telah lama tidak dihuni di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah, menjadi sasaran pencurian. Sejumlah barang milik pemilik rumah raib digondol pelaku sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasi Humas IPTU Rusli mengatakan, meski rumah tersebut sudah tidak layak ditempati, pemilik masih menyimpan sejumlah barang di dalamnya. Saat dilakukan pengecekan, barang-barang tersebut diketahui telah hilang.

Satreskrim Polres Tarakan kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap seorang pria berinisial AC di kawasan Pelabuhan Salimbatu, Kabupaten Bulungan. Dari hasil pengembangan, polisi juga menemukan sebagian barang milik korban di kawasan Lingkas Ujung, Tarakan Timur.

Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun pihak yang diduga menerima barang hasil pencurian. Polisi juga terus melakukan pengembangan terhadap seorang pria berinisial AD yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada perkara pencurian lainnya.

Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap rumah yang ditinggalkan dalam waktu lama. Warga disarankan menitipkan pengawasan kepada keluarga atau tetangga serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.(ISK)