TARAKAN – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3,1 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia. Seorang kurir berhasil diamankan, sementara barang bukti diduga akan diedarkan di wilayah Kalimantan Utara hingga Kalimantan Timur.
Direktur Polairud Polda Kaltara, Kombes Pol Tidar Wulung Dahono, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman sabu melalui jalur perairan menuju Kota Tarakan. Petugas kemudian melakukan pengawasan bersama personel KP Balam Ditpolairud Baharkam Polri di kawasan perairan Beringin.
Saat operasi berlangsung, petugas melihat seseorang mengambil sebuah barang dari speedboat dan memindahkannya ke dalam mobil. Kendaraan tersebut kemudian dibuntuti hingga berhenti di area parkir sebuah hotel di Kelurahan Selumit Pantai. Ketika pelaku turun membawa kantong plastik hitam, petugas langsung melakukan penangkapan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus sabu dengan berat bersih 3.125,79 gram atau sekitar 3,1 kilogram. Menurut Tidar, tersangka masih menjalani pemeriksaan dan penyidik terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas negara.
Selain mengungkap kasus tersebut, Ditpolairud Polda Kaltara juga memusnahkan barang bukti dari satu perkara narkotika lainnya. Total sabu yang dimusnahkan mencapai 3,149 kilogram setelah memperoleh penetapan pengadilan dan hasil uji laboratorium forensik yang menyatakan seluruh barang bukti merupakan narkotika golongan I jenis sabu.(ISK)
