Penerima PKH Tana Tidung Berkurang, Dinsos: Masih Ada Warga Keberatan

Kaltara, Tana Tidung103 Dilihat


TIDENG PALE – Jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tana Tidung mengalami penurunan pada triwulan I 2026.

‎Dari sebelumnya sekitar 715 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kini tercatat hanya sekitar 500 KPM pada triwulan I.

‎Kepala Bidang Sosial Dinsos-PMD Kabupaten Tana Tidung, Armansyah, menjelaskan penurunan tersebut dipengaruhi oleh berkurangnya kuota bantuan sosial dari pemerintah pusat sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran nasional.

‎“Kuota PKH memang turun dari pusat, mungkin berkaitan dengan kebijakan efisiensi karena anggaran difokuskan pada kegiatan prioritas nasional,” jelas Armansyah, Sabtu (21/2).

‎Meski demikian, ia menegaskan data penerima PKH masih bersifat sementara dan berpotensi berubah.

‎Proses penetapan penerima bansos biasanya masih berlangsung hingga bulan Maret.

‎“Saat ini masih Februari. Biasanya sampai Maret masih ada pembaruan data. Kalau nanti ada tambahan kuota dari pusat, jumlah penerima bisa bertambah lagi,” ujarnya.

‎Armansyah menyebutkan, selama beberapa tahun terakhir jumlah penerima PKH di Tana Tidung cenderung meningkat setiap triwulan.

‎Penurunan baru terjadi pada awal tahun ini dan menandakan adanya seleksi yang lebih ketat.

‎PKH sendiri diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 4, yakni kategori sangat miskin hingga miskin.

‎Sementara desil 5 masuk kategori rentan miskin, dan desil 6 hingga 10 dikategorikan sebagai masyarakat mampu.

‎Sementara itu, untuk bansos sembako menyasar desil 1–5, sehingga memungkinkan penerima mendapatkan dua jenis bantuan.

‎Namun, kedua bansos tersebut memiliki sasaran yang berbeda.

‎“Kalau PKH ini dilihat dari komponen, yakni kesehatan, pendidikan, dan sosial. Kalau di rumahnya ada lansia, anak sekolah, dan ibu hamil, maka bantuan yang diterima dalam keluarga itu lebih besar. Kalau sembako, sifatnya rata,” ungkapnya.

‎Untuk data penerima bansos sembako tahun lalu tercatat lebih dari 1.000 KPM.

“Untuk tahun ini belum ada data terbarunya,” ujarnya.

‎Akibat pemutakhiran data tersebut, terdapat warga yang sebelumnya menerima bantuan namun kini terdata naik desil dan tidak lagi masuk kriteria. Kondisi ini memicu sejumlah keberatan dari masyarakat.

‎“Ada keberatan, apalagi yang sebelumnya menerima bantuan lalu tiba-tiba tidak lagi. Akan dilakukan ground check ulang,” kata Armansyah.

‎Proses verifikasi ulang akan dilakukan oleh pendamping sosial melalui sistem pendataan kesejahteraan sosial untuk memastikan apakah warga tersebut layak tetap berada di desil sebelumnya atau memang harus naik desil.

‎Untuk penyaluran PKH, bantuan diberikan secara tunai melalui perbankan, khususnya Bank BRI di wilayah Tana Tidung. Sementara bantuan sembako berasal dari pemerintah pusat dan disalurkan melalui mekanisme bantuan pangan dalam bentuk uang.

‎“Data ini dinamis dan terus diperbarui. Hasil ground check nantinya akan menentukan apakah ada perubahan jumlah penerima ke depan,” pungkasnya.

‎Sebagai informasi, KPM menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diberlakukan mulai tahun lalu. (eno)