Pendamping ODHIV Ungkap Pola Kelompok LGBT di Tarakan, Sering Berkumpul di Kafe

Kaltara, Tarakan42 Dilihat

TARAKAN – Menanggapi rencana razia terhadap kelompok LGBT di Kota Tarakan, seorang pendamping Orang dengan HIV (ODHIV) berinisial HD menilai upaya penertiban dapat dilakukan selama sesuai aturan hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum.

HD mengatakan penyampaian aspirasi maupun langkah penertiban merupakan hak masyarakat. Namun, ia menekankan kegiatan tersebut sebaiknya mengantongi izin resmi, dilakukan dengan iktikad baik, serta tidak disertai tindakan kekerasan, keributan, maupun aksi yang berpotensi mengganggu masyarakat.

Menurutnya, pendekatan pembinaan melalui pemerintah dan instansi terkait akan lebih efektif dibandingkan tindakan yang bersifat represif. Ia menyatakan pihak pendamping ODHIV mendukung upaya pembinaan selama dilakukan secara humanis tanpa kekerasan.

HD juga mengungkapkan bahwa selama ini kelompok LGBT di Tarakan tidak berbentuk organisasi resmi. Mereka disebut lebih banyak beraktivitas dalam kelompok-kelompok kecil yang bersifat tertutup sehingga sulit dipantau secara langsung.

Ia menambahkan, aktivitas yang dilakukan umumnya berupa pertemuan atau berkumpul di sejumlah kafe tertentu dan bukan pesta liar. Meski demikian, ia berharap persoalan tersebut dapat disikapi secara bijak melalui pembinaan agar tidak menimbulkan persoalan sosial baru maupun menghambat upaya kesehatan masyarakat.*ISK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *