Pembangunan Tersendat, Koperasi Merah Putih di Tarakan Belum Optimal

Kaltara, Tarakan28 Dilihat

TARAKAN – Pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di Kota Tarakan tersendat. Di atas kertas, seluruh Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) telah terbentuk. Namun di lapangan, sebagian besar belum berfungsi optimal bahkan masih ada yang belum memiliki aset bangunan.

Kondisi ini mencerminkan persoalan yang lebih mendasar: koperasi belum benar-benar bergerak sebagai penggerak ekonomi warga. Aktivitasnya masih terbatas, sementara infrastruktur yang dijanjikan belum sepenuhnya terwujud.

Koordinator KKMP se-Tarakan, Saifullah, mengatakan sejak awal pengurus koperasi telah dilibatkan dalam rencana pembangunan fisik, termasuk melalui koordinasi dengan unsur TNI. Namun realisasi di sejumlah wilayah, termasuk Kelurahan Selumit, belum berjalan.

“Di awal kami sudah dilibatkan oleh Kodim, bahkan diarahkan untuk segera melakukan pembangunan. Juknis dan nilai anggarannya juga sempat disampaikan,” kata Saifullah, Senin, 20 April.

Meski begitu, Selumit hingga kini belum mendapat giliran pembangunan. Saifullah menyebut pihaknya memilih memberi ruang kepada koperasi lain yang dinilai lebih siap untuk lebih dulu direalisasikan.

Ia menilai, pendekatan pembangunan yang terlalu berfokus pada fisik justru berisiko meleset dari tujuan awal. Tidak semua koperasi, kata dia, membutuhkan gedung besar untuk bisa berjalan.

“Sekarang sudah ada sekitar 10 koperasi yang aktif di Tarakan, tapi pembangunan fisiknya baru empat. Tidak semua koperasi butuh fasilitas mewah. Yang penting fungsinya berjalan,” ujarnya. “Jangan sampai kita sibuk membangun gedung, tapi aktivitas koperasinya belum maksimal.”

Dinamika di lapangan, menurut Saifullah, juga dipengaruhi perubahan regulasi yang berlangsung cepat. Pergeseran dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 ke PMK Nomor 15 Tahun 2026 berdampak langsung pada skema pelaksanaan.

Perubahan itu, ditambah keterlibatan pihak lain seperti PT Agrinas, membuat perencanaan di lapangan terasa belum stabil. “Wajar kalau muncul riak dan polemik. Karena mekanismenya juga terus berubah,” katanya.

Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, melihat kondisi tersebut sebagai konsekuensi dari dorongan percepatan program di tingkat nasional. Target besar yang ingin dicapai dalam waktu singkat, kata dia, membuat sebagian proses teknis di daerah belum sepenuhnya ideal.

“Tujuannya percepatan pembangunan. Kalau ada yang merasa belum dilibatkan atau ada yang terlewati, itu bagian dari proses tersebut,” ujar Simon.

Ia menambahkan, keterlibatan pihak seperti Agrinas merupakan bagian dari strategi untuk menjaga proyek tetap berada dalam koridor yang aman, baik secara administratif maupun hukum.

“Ini bukan berarti ada yang ditinggalkan. Justru untuk memastikan prosesnya tetap terkontrol dan tidak menimbulkan persoalan hukum,” katanya.

Di sisi lain, Simon mengingatkan pembangunan tidak boleh berhenti pada berdirinya gedung. Kesiapan kelembagaan mulai dari sistem hingga sumber daya manusia harus berjalan seiring agar koperasi benar-benar berfungsi.

“Membangun gedung tanpa kesiapan operasional hanya akan menghasilkan fasilitas yang tidak optimal. Harus ada keseimbangan antara pembangunan fisik dan penguatan kelembagaan,” ujarnya. “Ini program besar, pasti ada penyesuaian. Yang penting kita kawal agar tujuannya tetap tercapai.” (rtg/ant)