Mahasiswa Pertanyakan Penanganan Kasus BBM, Bea Cukai Siap Evaluasi

Kaltara, Tarakan39 Dilihat

TARAKAN – Transparansi penanganan perkara dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) menjadi tuntutan utama dalam aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa di depan Kantor Bea Cukai Tarakan. Massa meminta keterbukaan informasi mengenai proses penindakan, kondisi barang bukti, hingga dugaan pelanggaran prosedur yang kini turut menjadi materi dalam sidang praperadilan.

Ketua PKC PMII Kalimantan Utara, Muhammad Nur Arisan, mengatakan pihaknya mempertanyakan belum adanya penjelasan resmi kepada publik terkait penindakan dugaan penyelundupan BBM jenis Pertalite yang telah berlangsung sekitar tiga pekan. Mahasiswa juga menyoroti informasi mengenai dugaan penggunaan sebagian barang bukti untuk operasional petugas serta meminta kejelasan status hukum terhadap pihak-pihak yang sempat diamankan.

Selain itu, massa aksi meminta evaluasi terhadap kinerja Bea Cukai apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam proses penindakan. Mereka berharap seluruh tahapan penanganan perkara dapat disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, menyampaikan apresiasi atas kritik dan masukan yang disampaikan mahasiswa. Ia menegaskan seluruh proses penanganan barang bukti telah dilengkapi administrasi berupa berita acara mulai dari penyitaan hingga pelimpahan perkara ke kejaksaan, sehingga seluruh jumlah dan kondisi barang bukti terdokumentasi dengan baik.

Wahyu menambahkan, seluruh administrasi perkara saat ini tengah diuji dalam proses sidang praperadilan yang ditangani tim bantuan hukum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia memastikan Bea Cukai akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan sekaligus menjadikan berbagai masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada publik.*ISK