Lima Dapur MBG di Tarakan Masih Disuspend, Korwil Tunggu Keputusan BGN

Kaltara, Tarakan56 Dilihat

TARAKAN – Lima dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tarakan hingga kini masih berstatus suspend. Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalimantan Utara menegaskan keputusan penghentian maupun pembukaan kembali operasional sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).

Koordinator Wilayah SPPG Kalimantan Utara, Dewi Rahmawati, mengatakan tugas Korwil hanya melakukan pengecekan kondisi dapur, menyusun laporan hasil pengawasan, dan menyampaikannya kepada BGN. Penentuan apakah dapur dapat kembali beroperasi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi di tingkat pusat.

Dewi juga meluruskan anggapan bahwa penghentian sementara operasional lima dapur dipicu oleh laporan khusus (lapsus) dari Korwil. Menurutnya, laporan tersebut hanyalah salah satu bagian dari bahan evaluasi. Setiap kepala SPPG juga menyampaikan laporan apabila menemukan kondisi yang memerlukan tindak lanjut.

Saat ini, lima dapur yang masih berstatus suspend berada di Juata Kerikil, Karang Harapan, Pamusian 1, Pamusian 4, dan Pamusian 5. Status tersebut bersifat sementara hingga seluruh perbaikan yang diminta oleh BGN dipenuhi oleh mitra pengelola.

Setelah seluruh perbaikan selesai dilakukan, Korwil akan kembali melakukan verifikasi dan melaporkan hasilnya kepada BGN. Selanjutnya, BGN akan memutuskan apakah dapur sudah memenuhi persyaratan untuk kembali beroperasi atau masih memerlukan perbaikan tambahan.(ISK)