Layanan Publik Tetap Prioritas, Pemkot Tarakan Menunggu Arah Pusat soal WFH

Kaltara, Tarakan39 Dilihat

TARAKAN — Wacana kerja dari rumah (work from home/WFH) yang mengemuka di tengah isu krisis energi belum serta-merta diadopsi Pemerintah Kota Tarakan. Hingga kini, pemerintah daerah memilih menunggu kejelasan aturan dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah kebijakan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tarakan, Joko Haryanto, mengatakan informasi mengenai rencana penerapan WFH masih sebatas pemberitaan. Belum ada surat resmi maupun petunjuk teknis yang dapat dijadikan dasar pelaksanaan di daerah.

“Untuk Tarakan, kami masih menunggu arahan resmi dari Kementerian PAN-RB maupun Kemendagri. Setelah itu baru kami laporkan kepada pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini wali kota, untuk menentukan kebijakan,” ujarnya, Senin, 30 Maret.

Menurut Joko, kebijakan WFH yang diwacanakan pemerintah pusat berkaitan dengan upaya penghematan bahan bakar minyak. Namun, pelaksanaannya di daerah tetap harus mengacu pada regulasi yang jelas. “Setiap kebijakan pusat pasti diikuti daerah, tapi harus sesuai rambu dan mekanisme yang diatur,” kata dia.

Sembari menunggu kepastian, aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tarakan masih berjalan normal. Tidak ada penyesuaian pola kerja, termasuk saat periode cuti bersama Lebaran lalu. Pemerintah kota juga tidak menerapkan skema work from anywhere (WFA).

Pertimbangan utamanya sederhana: karakter geografis Tarakan yang relatif kecil. Mobilitas antarwilayah dinilai tidak menjadi kendala, sehingga kehadiran fisik pegawai dianggap lebih efektif untuk menjaga kualitas layanan publik.

“Setelah cuti bersama, seluruh kantor langsung aktif. Layanan publik juga berjalan seperti biasa,” ujar Joko.

Ia mencatat tingkat kehadiran ASN pascalibur mencapai lebih dari 95 persen. Dari total 3.856 pegawai—terdiri atas 2.457 PNS dan 1.399 PPPK—hanya segelintir yang terlambat kembali bekerja, sebagian besar karena kendala perjalanan dari luar daerah.

Sekitar 400 ASN memang mengambil cuti resmi. Namun, jumlah itu tidak mengganggu jalannya pelayanan. “Tidak ada keluhan dari masyarakat. Artinya pelayanan tetap berjalan,” kata Joko.

Bagi Pemkot Tarakan, kehadiran negara di lini pelayanan publik tetap menjadi prioritas. WFH boleh jadi opsi, tetapi memastikan masyarakat tetap terlayani tampaknya masih menjadi pertimbangan utama. (rtg/ant)