Kaltarapos.id – Kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda dua dan roda empat terjadi di Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, sekitar pukul 20.00 WITA, Jumat (6/2). Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka cukup serius.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, mengatakan kecelakaan melibatkan sepeda motor bernomor polisi KU 4681 NA dan mobil pikap bernomor polisi KU 8457 N.
Pengendara roda dua diketahui bernama Suratman (33), warga Jalan Tanjung, RT 11, Nunukan Barat. Korban mengalami patah tulang pada pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lecet pada paha kanan, luka bakar pada ujung ibu jari kaki kanan, serta luka lecet pada telapak kaki kanan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Kantor DPRD Nunukan menuju Mapolres Nunukan. Dalam perjalanan, korban menabrak bagian belakang mobil pikap yang terparkir di bahu jalan.
“Pengendara roda dua menabrak bagian belakang mobil. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka berat kemudian dibawa masyarakat ke Puskesmas Sedadap,” jelas Sunarwan.
Personel Satlantas Polres Nunukan kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan selanjutnya membawa korban untuk dirujuk ke rumah sakit.
Dari hasil keterangan warga sekitar, mobil pikap tersebut diketahui telah terparkir di lokasi selama kurang lebih tiga hari.
Polisi juga mengindikasikan bahwa korban mengendarai kendaraan dalam pengaruh minuman beralkohol. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya setengah botol minuman jenis tuak serta keterangan dari tenaga medis yang menangani korban di Puskesmas Sedadap.(Adm)






