TIDENG PALE – Kapolres Tana Tidung AKBP Eko Nugroho memimpin langsung kegiatan pengecekan senjata api (senpi) dan amunisi di lingkungan Polres Tana Tidung, Senin (9/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Mako Polres Tana Tidung sekitar pukul 08.45 WITA tersebut diikuti para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek Sesayap, Kapolsek Sesayap Hilir, serta personel Polres Tana Tidung.
Kapolres Tana Tidung AKBP Eko Nugroho mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh senjata api dinas yang digunakan personel tetap terkontrol serta digunakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan seluruh senjata api dinas terdata dengan baik, dalam kondisi aman, serta digunakan sesuai ketentuan dalam mendukung tugas kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/474/III/WAS.2./2026 tanggal 5 Maret 2026 terkait penertiban penggunaan senjata api di lingkungan Polri.
Pengecekan dilakukan secara serentak mulai dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran Polsek.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan senjata api dan amunisi milik Polres Tana Tidung, Polsek Sesayap, dan Polsek Sesayap Hilir.
Hasilnya, tercatat sebanyak 58 pucuk senjata api dan 531 butir amunisi dalam kondisi terdata serta terkontrol dengan baik.
Sementara itu, pengecekan senjata api milik Polsek Tana Lia dilaksanakan secara terpisah di Mako Polsek Tana Lia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tana Lia.
Selama kegiatan berlangsung, pengecekan senjata api dan amunisi di Mako Polres Tana Tidung berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.(eno)
Kapolres Tana Tidung Pimpin Pengecekan Senpi, 58 Pucuk Senjata dan 531 Amunisi Terdata






