Jelang Ramadan, Polres Tana Tidung Awasi Ketat Minyak Goreng dan Beras

Kaltarapos.id – Kepolisian Resor (Polres) Tana Tidung memastikan pengawasan terhadap peredaran bahan pokok, khususnya minyak goreng dan beras, akan ditingkatkan menjelang Ramadan.

Kapolres Tana Tidung AKBP Eko Nugroho mengatakan, pengawasan kembali digelar mulai pekan depan dengan fokus pada minyak goreng merek Minyakita serta komoditas pangan lainnya.

Pengawasan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor bersama instansi terkait, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak bisa kita pukul rata. Tergantung hasil temuan, kesalahannya di mana dan aturan apa yang dilanggar. Itu yang diproses,” tegasnya.

Kapolres mencontohkan, pelanggaran dalam distribusi LPG maupun pangan dapat beragam, mulai dari izin edar hingga penyaluran yang tidak sesuai peruntukan. Jika memenuhi unsur pidana, penindakan hukum akan diterapkan.

Ia juga menegaskan, apabila temuan bersifat lintas wilayah atau berada di luar hukum Polres Tana Tidung, maka penanganannya akan dilimpahkan ke kepolisian yang berwenang, termasuk Polda.

“Kalau lintas wilayah, biasanya diambil alih Polda atau aparat setempat. Kami fokus pada wilayah hukum kami,” jelasnya.

Selain mengawasi harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), Satgas Pangan Polres Tana Tidung juga akan memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman selama Ramadan.

Polres berkomitmen menjaga stabilitas distribusi dan kualitas bahan pokok demi melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan. (Ags)