DPRD dan Ormas Sepakat Dorong Perwali Terkait LGBT di Tarakan

Kaltara, Tarakan77 Dilihat

TARAKAN – DPRD Kota Tarakan mendorong Pemerintah Kota Tarakan segera menyiapkan regulasi sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait isu LGBT. Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan DPRD, sejumlah organisasi kemasyarakatan, dan aliansi masyarakat.

Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, mengatakan salah satu usulan yang muncul dalam RDP adalah penerbitan peraturan wali kota (Perwali) sebagai langkah awal. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar pengaturan sementara sembari menunggu proses pembentukan peraturan daerah (Perda) yang diusulkan untuk dibahas pada 2027.

Menurutnya, pembentukan Perda membutuhkan proses dan tahapan yang lebih panjang. Karena itu, Perwali dinilai dapat menjadi langkah yang lebih cepat untuk merespons aspirasi yang disampaikan dalam forum RDP.

“Kesimpulannya, perlu secepatnya diterbitkan peraturan. Yang pertama didorong adalah Perwali sambil menunggu pembuatan Perda pada 2027. Itu merupakan usulan dari teman-teman DPRD,” ujar Muhammad Yunus, Senin (24/8).

DPRD Tarakan berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti hasil RDP tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, usulan pembentukan Perda akan melalui tahapan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dan pihak terkait.*(isk/kdy)