Dampak Kabut Asap, PAUD hingga SMP di Bulungan Belajar dari Rumah

Bulungan, Kaltara30 Dilihat

TANJUNG SELOR – Kabut asap yang menyelimuti wilayah Bulungan berdampak pada aktivitas pendidikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan menerapkan kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, selama tiga hari mulai 31 Agustus hingga 2 September 2026.

Kepala Disdikbud Bulungan, Suparmin Setto mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi kabut asap yang masih belum menentu. Keputusan itu juga mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta hasil rapat bersama Bupati Bulungan.

Selama BDR berlangsung, pendidik dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas seperti biasa di kantor. Namun, mereka diminta menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan untuk meminimalkan paparan asap. Sementara tenaga pendidik maupun kependidikan yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid diberikan keleluasaan menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan kondisi masing-masing.

Kebijakan tersebut berlaku sementara selama tiga hari. Disdikbud Bulungan akan terus memantau perkembangan kondisi kabut asap sebelum menentukan langkah selanjutnya. Edaran lanjutan mengenai pelaksanaan pembelajaran akan disampaikan setelah melihat kondisi kualitas udara dan situasi di lapangan.

Dengan kebijakan ini, siswa PAUD hingga SMP di seluruh wilayah Bulungan untuk sementara tidak mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar aktivitas pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan peserta didik di tengah kondisi kabut asap.*(isk/kdy)