Monyet Peliharaan Resahkan Warga, Damkar Nunukan Evakuasi dan Lepasliarkan

Kaltara, Tarakan37 Dilihat

NUNUKAN – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nunukan mengevakuasi seekor monyet peliharaan yang meresahkan warga di kawasan Pasar Baru RT 05, Kelurahan Nunukan Timur. Satwa tersebut kemudian dilepasliarkan ke habitat yang lebih aman di kawasan hutan mangrove Sei Fatimah setelah dilakukan mediasi dengan pemiliknya.

Komandan Regu (Danru) Tim Rescue Damkar Nunukan, Langkat, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga pada Sabtu (18/7) sekitar pukul 19.10 WITA. Warga mengeluhkan monyet tersebut kerap lepas dari kandang dan mengejar orang yang melintas di sekitar permukiman sehingga menimbulkan keresahan.

Saat proses evakuasi hendak dilakukan, petugas mendapat informasi bahwa monyet tersebut merupakan hewan peliharaan milik seorang warga bernama Fahmi. Pemilik sempat menyampaikan keberatan karena belum mendapat pemberitahuan. Namun, setelah dilakukan pendekatan secara persuasif dan musyawarah bersama pelapor, kedua belah pihak sepakat memindahkan monyet ke habitat yang lebih sesuai.

Setelah berhasil diamankan, tim rescue berkoordinasi dengan Kepala Desa Sei Fatimah sebelum membawa dan melepasliarkan monyet tersebut ke kawasan hutan mangrove. Langkah ini dilakukan agar satwa dapat hidup di lingkungan yang lebih aman sekaligus mengurangi potensi gangguan terhadap masyarakat.

Damkar Nunukan mengimbau masyarakat agar tidak memelihara satwa liar yang berpotensi membahayakan atau mengganggu lingkungan sekitar. Warga juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan hewan liar yang dinilai membahayakan agar dapat segera ditangani secara aman dan sesuai prosedur.*ISK