35 Laka Lantas hingga 29 Juli, Satlantas Tarakan Perkuat Pembinaan Pengendara

Kaltara, Tarakan46 Dilihat

TARAKAN – Satlantas Polres Tarakan mencatat sebanyak 35 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) hingga 29 Juli 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 26 laporan telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penanganan.

Kasat Lantas Polres Tarakan IPTU Ardi Wisnu Pradana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan, angka kecelakaan di Kota Tarakan masih tergolong rendah dibandingkan sejumlah wilayah lain di Kalimantan Utara.

“Jumlah laka lantas yang resmi dilaporkan sampai dengan hari ini tanggal 29 sebanyak 35. Dan sudah selesai kurang lebih 26 laporan,” ujarnya.

Selain menangani kecelakaan, Satlantas Polres Tarakan terus melakukan pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas. Namun, penindakan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada pengendara.

Menurut Ardi, pelanggar yang melakukan pelanggaran ringan akan terlebih dahulu diberikan surat teguran. Teguran tersebut kemudian dicatat dalam sistem. Apabila pengendara kembali melakukan pelanggaran yang sama, barulah penindakan berupa tilang dilakukan.

“Penindakannya ada eskalasinya. Yang pertama kita kasih surat teguran, kemudian kita input. Kalau ditemukan kembali melakukan pelanggaran yang sama, baru kita tilang,” jelasnya.

Ia mencontohkan pelanggaran seperti tidak menggunakan spion. Pengendara masih diberikan kesempatan untuk melengkapi kendaraannya dan memperbaiki pelanggaran tersebut.

Meski demikian, pendekatan persuasif tidak berlaku untuk seluruh jenis pelanggaran. Pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan tetap akan ditindak tegas sesuai ketentuan.

“Kalau pelanggarannya berpotensi menyebabkan kecelakaan, tetap ditilang. Contohnya menggunakan knalpot brong,” tegasnya.

Satlantas Polres Tarakan berharap pendekatan pembinaan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan semakin tertibnya pengendara, angka kecelakaan di Kota Tarakan diharapkan dapat terus ditekan.*(Isk/kdy)