Bulungan Genjot Desa, Pasar, dan Sekolah Pangan Aman 2026

Bulungan, Kaltara47 Dilihat

TANJUNG SELOR — Pemerintah Kabupaten Bulungan mulai menata ulang fondasi keamanan pangan dari hulu ke hilir. Bukan sekadar inspeksi sesekali atau razia musiman, melainkan sistem terintegrasi yang menyasar tiga ruang hidup masyarakat: desa, pasar, dan sekolah.

Melalui program advokasi terpadu Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, serta Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan 2026, Pemkab Bulungan menempatkan keamanan pangan sebagai strategi pembangunan sumber daya manusia.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Bulungan, H. Jamal, menyebut isu ini jauh melampaui urusan teknis dapur dan label kedaluwarsa.

“Keamanan pangan merupakan isu strategis yang sangat erat kaitannya dengan kualitas sumber daya manusia. Pangan yang aman, bermutu, dan bergizi adalah fondasi masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” kata Jamal, Selasa (3/3).

Bagi Jamal, membangun sistem keamanan pangan tak bisa dilakukan secara terpisah. Desa berjalan sendiri, pasar dengan polanya sendiri, sekolah pun demikian—model seperti itu, menurutnya, hanya menghasilkan kebijakan tambal sulam.

“Upaya ini harus terintegrasi mulai dari desa, pasar, hingga lingkungan sekolah. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Program ini dijalankan bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan. Pemkab Bulungan memberikan apresiasi atas advokasi yang dilakukan, sembari menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar program tak berhenti pada seremoni.

Di tingkat desa, konsep pangan aman diarahkan agar pemerintah desa dan masyarakat memahami standar keamanan sejak tahap produksi, pengolahan, hingga distribusi. Desa, kata Jamal, tidak lagi diposisikan sebagai objek pembinaan semata.

“Desa harus menjadi subjek yang aktif menjaga dan mengawasi keamanan pangan di wilayahnya,” katanya.

Penguatan kapasitas aparatur desa dan kader pangan menjadi bagian dari desain pengawasan berbasis komunitas. Model ini diharapkan membangun kesadaran kolektif, bukan ketergantungan pada pengawasan eksternal.

Di pasar, pendekatannya serupa. Pasar sebagai pusat perputaran ekonomi rakyat dinilai memiliki peran krusial dalam menjamin mutu pangan yang dikonsumsi masyarakat. Pedagang dan pengelola pasar didorong menerapkan praktik higienis dan sesuai standar.

“Pasar harus mampu memberikan jaminan keamanan pangan bagi konsumen,” tegas Jamal.

Pendekatan berbasis komunitas membuat pedagang bukan sekadar pihak yang diawasi, melainkan mitra aktif dalam menjaga kualitas. Di titik ini, keberhasilan program sangat ditentukan oleh perubahan perilaku.

Sementara itu, di lingkungan sekolah, program difokuskan pada pembentukan kebiasaan sejak dini. Sekolah dipandang sebagai ruang strategis membangun kesadaran memilih dan mengonsumsi pangan yang aman.

“Sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk perilaku hidup sehat,” ujarnya.

Harapannya, siswa tak hanya menjadi konsumen cerdas, tetapi juga agen perubahan di keluarga masing-masing—membawa pesan keamanan pangan hingga ke meja makan rumah tangga.

Meski demikian, Jamal mengingatkan agar advokasi tak berhenti sebagai agenda tahunan. Ia meminta perangkat daerah menyusun rencana aksi terukur dan memastikan pendampingan berkelanjutan bersama BPOM.

“Saya berharap ada komitmen nyata dan implementasi yang konsisten agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya. Bagi Pemkab Bulungan, keamanan pangan kini diletakkan sebagai gerakan bersama—dari dapur desa, lapak pasar, hingga kantin sekolah. Sebab di balik makanan yang aman, tersimpan agenda besar: membangun generasi yang lebih sehat dan berdaya saing. (jai)