Wanita di Samarinda Dikeroyok Ayah-Anak, Diancam Parang

Kriminal16 Dilihat

SAMARINDA — Ira (41), warga Jalan S. Parman, Kecamatan Sungai Pinang, menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh ayah dan anak berinisial RJ dan FD pada Rabu sore, 25 Maret 2026. Korban mengalami luka setelah diserang dan diancam menggunakan senjata tajam.

Peristiwa bermula sekitar pukul 16.10 WITA saat seorang petugas koperasi menanyakan alamat kepada korban. Ira kemudian menunjukkan lokasi yang dimaksud. Namun, tak lama setelah itu, dua pria yang belakangan diketahui sebagai RJ dan FD mendatangi korban.

Menurut keterangan kepolisian, keduanya diduga langsung melakukan kekerasan. Korban disebut ditarik rambutnya hingga terjatuh, lalu dipukul pada bagian wajah. Dalam kejadian tersebut, salah satu pelaku juga mengeluarkan parang dan mengarahkannya ke leher korban sambil melontarkan ancaman.

Korban sempat berupaya melarikan diri, namun kembali terjatuh. Polisi menyebut korban kemudian kembali mengalami kekerasan berupa tendangan dan injakan di bagian perut.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksaruddin Adam mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan yang masuk. “Tim Opsnal mengamankan FD di kawasan Jalan Rajawali. Dari hasil pengembangan, pelaku menunjukkan keberadaan RJ di Jalan S. Parman,” kata Aksaruddin, Senin, 30 Maret 2026.

Keduanya kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah parang, hasil visum, serta dokumentasi luka korban.

Aksaruddin menyatakan penyidik menjerat kedua pelaku dengan sejumlah pasal terkait pengeroyokan, pengancaman, dan penggunaan senjata tajam. “Proses hukum akan kami jalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (rtg/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *