12.450 Jiwa Penduduk Tana Tidung Numpuk di Kecamatan Sesayap‎

Tana Tidung33 Dilihat

TIDENG PALE – Penduduk Kabupaten Tana Tidung tersebar di lima kecamatan, yakni Sesayap, Sesayap Hilir, Muruk Rian, Betayau, dan Tana Lia.

‎Dari lima kecamatan tersebut, penduduk terbanyak berada di Kecamatan Sesayap sebanyak 12.450 jiwa atau 41,22 persen dari total 30.201 jiwa.

‎Jumlah terbanyak kedua berada di Kecamatan Sesayap Hilir sebanyak 8.243 jiwa, kemudian Betayau 4.024 jiwa, Tana Lia 3.578 jiwa, dan Muruk Rian 1.906 jiwa.

‎Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tana Tidung, Rahmawani, menjelaskan bahwa sejak beberapa tahun terakhir pembaruan data kependudukan dirilis langsung oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri setiap enam bulan atau per semester
‎.
‎“Karena itu kita belum punya data terbaru untuk semester II 2025. Data yang ada saat ini masih semester I 2025,” terangnya.

‎Untuk data semester II, kata Rahmawani, pihaknya masih menunggu rilis dari Dirjen Dukcapil.

‎“Kami masih menunggu juga rilisnya, tidak tahu juga alasannya kenapa lama, ini sudah masuk bulan Maret,” ujarnya, Jumat (6/3)

Ia mengakui, kali ini proses menunggu rilis data dari Dirjen Dukcapil cukup lama.

Yang pasti, kata dia, jumlah penduduk di Tana Tidung bersifat fluktuatif, bisa bertambah maupun berkurang.

“Ada yang keluar, ada yang masuk. Tapi selama ini jumlah penduduk Tana Tidung terus mengalami peningkatan, walaupun tidak signifikan, tak sampai 1.000 per semesternya,” ujarnya.

‎Untuk semester I 2025 juga terjadi peningkatan, namun tidak signifikan.

‎Berdasarkan rilis Dirjen Dukcapil, jumlah penduduk Tana Tidung pada semester II atau per Desember 2024 tercatat sebanyak 30.036 jiwa.

‎Rahmawani menambahkan, pergerakan jumlah penduduk dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk perpindahan warga, angka kelahiran, serta pelaporan kematian.

Menurutnya, data kependudukan di daerah ini bersifat dinamis karena banyak warga yang datang dan pergi, baik karena pekerjaan, pendidikan, maupun mengikuti pasangan setelah menikah.

“Penduduk kita terus bergerak. Ada yang pindah karena pekerjaan, menikah, atau alasan pribadi. Begitu juga dengan kelahiran yang otomatis menambah jumlah penduduk. Namun untuk data kematian, kami hanya mencatat yang sudah dilaporkan oleh keluarga. Jika belum dilaporkan, maka secara administrasi mereka masih tercatat sebagai warga,” jelas Rahmawani.

Ia juga menyebutkan, perkembangan pembangunan di Tana Tidung mendorong sejumlah pegawai yang sebelumnya ber-KTP luar daerah untuk melakukan perpindahan administrasi kependudukan ke KTT.

‎Disdukcapil pun mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan status kependudukan, baik terkait kelahiran, kematian, maupun perpindahan domisili, agar data yang tercatat tetap akurat dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi serta pembangunan daerah. (eno/adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *