Kaltarapos.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, pada Kamis (22/1). Peristiwa tersebut mengakibatkan lahan seluas sekitar 7 hektare (ha) terbakar.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bulungan, Rafidin, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 WITA di Jalan Poros RT 04 RW 01 Desa Tanjung Agung.
Menurutnya, kebakaran pertama kali diketahui oleh warga yang melintas di jalan poros desa sebelum akhirnya dilaporkan kepada aparat setempat.
“Api pertama kali dilihat oleh warga yang melintas di jalan poros Tanjung Agung. Warga tersebut kemudian melaporkan kejadian itu kepada RT dan pemerintah desa setempat,” kata Rafidin kepada Radar Kaltara, Kamis (22/1).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Desa Tanjung Agung segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
“Setelah dilakukan pengecekan dan dipastikan kebakaran sudah meluas serta tidak terkendali, pemerintah desa kemudian menghubungi BPBD Bulungan,” ungkapnya.
Saat laporan diterima, kondisi api masih cukup besar dan mengarah ke area permukiman warga. Merespons hal tersebut, BPBD Bulungan segera mengambil langkah penanganan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut sesuai SOP,” jelas Rafidin.
BPBD Bulungan kemudian menurunkan personel beserta armada pemadam kebakaran ke lokasi kejadian untuk melakukan upaya pemadaman.
“BPBD Bulungan menurunkan personel dan armada ke lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman,” ujarnya.
Dalam proses pengendalian api, BPBD Bulungan juga melibatkan sejumlah instansi lintas sektor.
“Pemadaman dilakukan bersama Polsek Tanjung Palas Timur, pemerintah desa, pihak perusahaan, Manggala Agni, serta KPH Bulungan,” terangnya.
Hingga sore hari, upaya pemadaman dan pengendalian api masih terus dilakukan di lapangan. Berdasarkan hasil pemantauan sementara, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 7 hektare.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, mengingat potensi karhutla masih tinggi, terutama di wilayah yang berdekatan dengan permukiman,” pungkasnya.(Ags)






