NUNUKAN – Sejumlah bangunan yang diduga menjadi lokasi aktivitas perjudian jenis sabung ayam dimusnahkan personel gabungan Polres Nunukan dan Polsek Nunukan. Tindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan lokasi tersebut.
Kapolsek Nunukan Iptu D. Barasa memimpin langsung pengecekan lokasi di Jalan Tanjung Cantik, Desa Binusan, Sabtu (5/9). Lokasi yang berada cukup jauh dari permukiman warga itu hanya dapat diakses melalui jalan yang melintasi kawasan perkebunan kelapa sawit.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan warga, pemain maupun ayam yang digunakan untuk aktivitas sabung ayam. Namun, polisi menemukan bangunan yang diduga disiapkan sebagai gelanggang sabung ayam.
Bangunan tersebut terbuat dari kayu dan bambu, beratapkan terpal serta dilengkapi pagar seng. Untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai tempat perjudian, personel gabungan kemudian merobohkan bangunan tersebut dan memusnahkan materialnya dengan cara dibakar secara terukur.
Polres Nunukan juga mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun serta segera melaporkan apabila menemukan kegiatan yang diduga melanggar hukum. Laporan dapat disampaikan melalui Hotline 110 Siaga Polri, Polres Nunukan, Polsek Nunukan maupun perangkat pemerintahan setempat untuk segera ditindaklanjuti.






