TARAKAN – Arena sabung ayam kembali ditemukan di Kota Tarakan. Kali ini, petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menertibkan sebuah gelanggang baru di Simpang Misaya RT 17, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara. Dalam penertiban tersebut, empat orang turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Kabag Ops Polres Tarakan AKP Ngatno Karyanto mengatakan, penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai dugaan aktivitas sabung ayam di kawasan tersebut. Saat petugas melakukan penyisiran, ditemukan arena sederhana yang berada di belakang rumah warga dan disebut baru dibangun sekitar empat hari sebelum dilakukan penertiban.
Selain empat orang berinisial LP, A, I dan NL, petugas turut mengamankan sejumlah barang dari lokasi. Di antaranya dua ekor ayam sabung, enam unit sepeda motor, satu telepon seluler, lampu, kabel listrik serta sejumlah perlengkapan yang digunakan di sekitar arena.
Meski demikian, polisi belum menemukan uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian. Karena itu, penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk menelusuri apakah terdapat taruhan dan bagaimana perputaran uang dalam aktivitas tersebut.
Ngatno menegaskan, empat orang tersebut belum ditetapkan sebagai pelaku perjudian karena masih menjalani pemeriksaan. Polres Tarakan memastikan penertiban terhadap aktivitas perjudian, khususnya sabung ayam, akan terus dilakukan dan mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa.*(isk/kdy)






