TARAKAN – Penertiban arena yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam kembali dilakukan di Kota Tarakan. Personel gabungan Polri, TNI dan Satpol PP menemukan gelanggang sederhana di Simpang Misaya RT 17, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara. Dalam penertiban tersebut, empat orang berinisial LP, A, I dan NL diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Kabag Ops Polres Tarakan AKP Ngatno Karyanto mengatakan, penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas sabung ayam. Petugas kemudian melakukan pengecekan di dua titik kawasan Jalan Ring Road. Setelah tidak menemukan aktivitas di RT 20, petugas melanjutkan penyisiran hingga menemukan arena di belakang rumah warga di RT 17.
Menurut Ngatno, arena tersebut masih sangat sederhana dan diduga baru berdiri sekitar empat hari sebelum dilakukan penertiban. Lokasi hanya menggunakan tali rafia dan bambu sebagai pembatas tanpa bangunan permanen maupun atap. Arena tersebut berada sekitar satu kilometer dari lokasi sebelumnya yang telah dipasangi garis polisi.
Selain mengamankan empat orang, petugas juga membawa sejumlah barang dari lokasi, di antaranya enam sepeda motor, dua ekor ayam, dua balon lampu, satu telepon seluler, kabel listrik dan tiang bambu. Polisi masih mendalami peran masing-masing orang serta aktivitas yang berlangsung di lokasi karena saat penertiban tidak ditemukan uang tunai.
Ngatno menegaskan, empat orang yang diamankan belum otomatis ditetapkan sebagai pelaku perjudian. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan untuk memastikan keterlibatan dan terpenuhinya unsur pidana. Polres Tarakan juga memastikan penertiban terhadap aktivitas perjudian akan terus dilakukan dan meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas serupa.*(isk/kdy)






